Kejagung Naikan 3 Kasus Dugaan Korupsi ke Tahap Penyidikan
Kejaksaan Agung kembali menunjukan komitmennya dalam melaksanakan penegakan hukum terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hal ini tampak dalam pengeledahan kantor Kementerian Perdagangan 4/10/2023 serta di lokasi lainnya pengeledahan dilakukan di kantor PT. PPI
Pengeledahan yang dilakukan Kejagung, adalah terkait adanya indikasi dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan impor gula tahun anggaran 2015-2023.
Tak hanya kasus impor gula, Kejagung juga menaikan status penyidikan terhadap;
1. Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017-2023
2. Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rekayasa Proyek Fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017-2018
Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejagung patut diberikan apresiasi, sebab telah menyelamatkan keuangan negara yang tidak ternilai dari para oknum 'pengarong' uang rakyat.
Kejaksaan Agung menunjukan komitmennya dalam pencegahan pemberantasan korupsi yang tidak tebang pilih.
Editor: Tim Media