Kejati Sulteng Sidik Proyek Fiktif, Siapa Terusik?

Ilustrasi Warta Adhyaksa 

Kejati Sulteng Sidik Proyek Fiktif, Siapa Terusik?

Palu, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan proyek fiktif di BPJN Sulteng tahun anggaran 2018 silam.

Kasus tersebut naik dari status penyelidikan ke penyidikan, urai Plt Kepala Seksi Penerangan Umum Abdul Haris Kiay, SH. MH kepada sejumlah jurnalis di Kota Palu, 10/10/2023.

Penyidikan yang sedang dilakukan adalah terkait proyek pengadaan bahan peralatan jalan dan jembatan senilai Rp5,4 miliar tahun 2018. Proyek dimaksud berdasarkan hasil penelusuran telah di cairkan sebesar Rp1,6 miliar kepada PT. Srikandi Jawara Dunia.

Dari pencairan tersebut, seharusnya pekerjaan terlaksana dengan baik, namun sebaliknya justru bahan material tak tampak hingga akhirnya dilakukan pemutusan kontrak kerja.

Diketahui, saat itu Kepala BPJN Sulteng masih dijabat Ir. Ahmad Cahyadi, dan PPK dijabat Hasim yang saat ini telah pindah tugas di BPJN Sulawesi Tenggara. ( 02 )




Tags :

bm
Created by: Redaksi