Dugaan Timbunan Urpil Bercampur Batu dan Akar, PPK 1.5 PJN 1 Sulteng: Kami croscek lapangan

Dugaan Timbunan Urpil Bercampur Batu dan Akar, PPK 1.5 PJN 1 Sulteng: Kami croscek lapangan

Dugaan Timbunan Urpil Bercampur Batu dan Akar, PPK 1.5 PJN 1 Sulteng: Kami croscek lapangan

Sigi, Warta Adhyaksa - Dugaan penggunaan Timbunan bercampur akar dan batu di pekerjaan proyek inpres jalan daerah ( IJD ) milik Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah ( BPJN ) Sulteng TA 2023 kian hangat dan jadi konsumsi publik di Sulawesi Tengah.

Proyek bernilai puluhan miliar untuk peningkatan jalan lingkar kota Sibalaya-Poi diduga dikerjakan asal-asalan tanpa mematuhi petunjuk teknis kebinamargaan.

Fakta lapangan ini berawal dari hasil reportase 30/9/2023 untuk beberapa media yang tergabung, menemukan sejumlah dugaan penggunaan material tak layak pakai, sebab ketika diperhatikan dari jarak dekat timbunan badan jalan ternyata bercampur akar pohon, serta batu dengan ukuran bervariasi.

Bahkan parahnya lagi, disinyalir ada pembiaran dari pemilik pekerjaan baik Satker PJN 1 maupun PPK 1.5 sebagai penanggung jawab utama.

Anehnya, pihak BPJN Sulteng mulai dari Satker sampai PPK tidak memberikan teguran atas dugaan praktik curang yang bisa berdampak kerugian keuangan negara.

Kondisi ini cukup memprihatinkan dan perlu tindakan keras Kepala BPJN Sulawesi Tengah terhadap kontraktor yang diduga sengaja memainkan spesifikasi teknis demi meraup untung berlipat.

Gawean APBN sebesar RP21.020.379.000 di satuan kerja pelaksana jalan nasional ( PJN ) 1 Sulteng disinyalir syarat penyimpangan karena lebih mementingkan keuntungan dari pada kualitas pekerjaan.

Berdasarkan fakta video dan gambar di lokasi proyek, memberi sinyal positif untuk penegak hukum melakukan penelusuran, karena proyek tersebut menggunakan uang negara dari hasil pajak masyarakat di Kabupaten Sigi.

Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Kota Sibalaya-Poi merupakan program unggulan melalui intruksi Presiden 

nomor 3 tahun 2023 terkait percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ).

Menurut menteri Basuki, yang dikutip dari laman PUPR, program IJD ditunjukan untuk penanganan jalan non nasional di daerah yang pendanaannya melalui APBN.

Salah satu provinsi yang menerima manfaat program tersebut yakni Sulawesi Tengah. Ada beberapa paket kontrak yang sedang on going, tersebar di beberapa Kabupaten yang pengerjaanya akan berakhir per 31 Desember.

Satu dari sekian paket kontrak yang menggunakan dana APBN 2023 melalui inpres jalan daerah yakni Peningkatan jalan lingkar kota Sibalaya-Poi 

Menteri PUPR berpesan, proyek IJD harus diawasi karena merupakan perintah Presiden, jadi pengerjaanya harus dikerjakan betu-betul teliti.

Dari hasil penelusuran, proyek tersebut disinyalir lemah dalam pengawasan, PPK 1.5 diduga tidak menjalankan tanggung jawab sebagaimana pesan Menteri PUPR.

Dengan begitu, penting bagi kementerian PUPR melakukan evaluasi terhadap kerja bawahannya di daerah, demi meminimalisir dampak dan resiko yang kemudian terjadi pada paket berlabel APBN.

Terkait kerja yang diduga serampangan, terhadap penggunaan material timbunan di proyek IJD Sibalaya-Poi, Kepala Satuan Kerja ( Satker ) Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah Wilayah 1 yang dikonfirmasi senin 23/10/2023 dengan hasil gambar dilokasi proyek, tidak memberikan tanggapan dan penjelasan klarifikasi.

Satker PJN 1 Sulteng memilih bungkam soal dugaan material timbunan abal-abal tersebut, sampai berita ini tayang, konfirmasi tidak mendapat respon positif.

Hal yang sama juga terhadap PPK 1.5 Sultoni Butudoka, konfirmasi tim gabungan media yang melakukan reportase tidak direspon dengan baik.

PPK 1.5 irit informasi yang dibutuhkan publik terkait dugaan penggunaan material timbunan bercampur akar pohon serta batu dengan ukuran bervariasi.

" Baik pak kami croscek lapangan " kata PPK Sultoni Butudoka menjawab konfirmasi 17/10/2023

Zulfikar tokoh pemuda di Kabupaten Sigi menyayangkan sikap acuh para oknum pejabat di lingkungan Kementerian PUPR khususnya di BPJN Sulteng yang memilih bungkam ketika dilakukan konfirmasi prihal pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya tersebut

Iapun menduga, dengan sikap acuh oknum pejabat tersebut, ada hal yang sengaja ingin ditutup rapat agar tidak terekspos keluar, apalagi soal adanya dugaan pekerjaan yang tidak mematuhi aturan pelaksanaan proyek.

Jika demikian kata Zulfikar, penting bagi penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap pekerjaan proyek IJD khususnya di Kabupaten Sigi.

Bagi Zulfikar, dirinya mengapresiasi upaya pemerintah pusat dan daerah atas terlaksananya proyek tersebut dengan catatan harus dilaksanakan dengan benar sesuai spesifikasi dan ketentuan.

" Kalau ada dugaan pekerjaan di luar petunjuk, sebagai anak daerah wajib memberikan masukan, pengawasan agar pekerjaan tersebut menghasilkan kualitas terbaik yang memberikan manfaat besar terhadap kemajuan infrastruktur jalan di desa " pungkasnya. 

Sekedar diketahui, proyek peningkatan jalan lingkar kota Sibalaya-Poi merupakan program strategis Kementrian PUPR melalui Dirjen Bina Marga untuk jalan non nasional lewat intruksi Presiden demi memutus disparitas antar wilayah agar ekonomi masyarakat semakin berkembang.

Namun sayang, fakta pelaksanaan di lapangan masih ditemukan berbagai dugaan kecurangan terutama penggunaan material timbunan yang bercampur akar pohon serta batu lumayan besar.

" Ini batu pondasi pak, bukan untuk timbunan " seloroh warga yang ingin namanya tidak dipublis 

Iapun berucap, kalau batu sebesar ini, jangan-jangan bikin pondasi, bukan pengaspalan? Sebab itu batu pondasi bukan batu split.

Sementara hasil penelusuran 12/10/2023, kembali ditemukan timbunan bercampur akan dan batu, bahkan sudah dihampar dan dipadatkan.

Tak hanya itu, galian bahu jalan diduga dikerjakan asal-asalan, sebab tanah hasil galian bahu jalan digunakan kembali untuk timbunan, seharusnya mengunakan material kelas A kemudian setelahnya material kelas S.

Berikut proyek-proyek yang dimenangkan PT. Pubagot Jaya Abadi tahun 2023 yakni;

1. Pembangunan drainese kota Bontang senilai Rp 17 miliar melalui dinas PU bina Marga dengan item pekerjaan yakni pelebaran drainase untuk penanganan banjir Kota Bontang.

2. Peningkatan jalan Tetaf SP Niki-Niki melalui program inpres jalan daerah ( IJD ) BPJN NTT tahun 2023 sebesar Rp42,7 miliar yang melintasi 5 desa dan 1 kelurahan sepanjang 14 kilometer.

3. Lanjutan pembangunan jalan Singkuang-Mantaritip paket 3 yang melekat di dinas PU dan Penataan ruang Kabupaten Berau dengan nilai kontrak Rp23,8 miliar

4. Peningkatan jalan lingkar kota Sibalaya-Poi di Kabupaten Sigi provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 dengan nilai Rp21,020.376.000 melalui program inpres jalan daerah ( IJD ) Satker PJN Wilayah 1, PPK 1.5 BPJN Sulawesi Tengah.

Bersambun di Edisi 2: Dugaan Penggunaan Material Bercampur Akar dan Batu Over Size Proyek PJN 1 Sulteng 

Tim Media

Tags :

bm
Created by: Redaksi