Praktisi Hukum di Sigi Minta APH Periksa Proyek Jalan Kalawara-Kulawi

Material Konstruksi Proteksi Lereng Bukit desa Omu ruas Jalan Kalawara-Kulawi milik PPK 1.6 BPJN Sulawesi Tengah, foto 22/01/2023

Praktisi Hukum di Sigi Minta APH Periksa Proyek Jalan Kalawara-Kulawi

Sigi, Warta Adhyaksa - Proyek rekonstruksi ruas jalan Kalawara-Kulawi-Sirenja sebesar Rp156,6 Miliar di Sulawesi Tengah mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Advokat dan Konsultan Hukum di Sulawesi Tengah.

Lubang Mengangga Lebar Diruas Jalan Kalawara-Kulawi, ancam Keselamatan Pengguna Jalan, proyek Milik BPJN Sulteng PPK 1.6, foto 28/11/2023

Kepada tim reportase Jefrisman Tanduru, S.H, 4/12/2023 mengatakan proyek yang membentang di tanah kelahirannya perlu disikapi dengan serius Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Tengah.

Beberapa hal yang jadi pertanyaan sekaligus sorotan adalah terkait teknis pelaksanaan pekerjaan yang ditengarai tidak berdasarkan aturan dalam kontrak.

Bahu jalan Ambles, ruas jalan Kalawara-Kulawi proyek milik PPK 1.6 BPJN Sulawesi Tengah, foto 28/11/2023

Pasalnya, proyek menelan APBN ratusan miliar baru beberapa bulan selesai dikerjakan mengalami kerusakan cukup parah seperti kerusakan badan jalan, kerusakan drainase, kerusakan talud pengaman bahu jalan, ambles bahu jalan dan juga kerusakan jaring pengaman lereng.

Adanya kerusakan infrastruktur di proyek jalan Kalawara-Kulawi mengindikasikan bahwa kualitas pekerjaan sangat rendah.

Faktor lain terjadinya kerusakan jalan lebih disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga rekanan diduga ada celah 'memainkan'  volume konstruksi dalam pelaksanaanya.

Proyek PT. Wika PPK 1.6 Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah ruas jalan Kalawara-Kulawi, foto 28/11/2022

Sebagai putra daerah sekaligus Praktisi Hukum dan Pemerhati Pembangunan di Kabupaten Sigi, dirinya berharap Aparat Penegak Hukum turun melakukan pendalaman di lokasi pekerjaan.

Apalagi ruas jalan Kulawi merupakan satu-satunya jalur distribusi logistik dan hasil pertanian masyarakat di wilayah itu.

Konstruksi proteksi lereng bukit ruas jalan Kalawara-Kulawi, PPK 1.6 BPJN Sulawesi Tengah, foto 2/1/2023

Kalau proyek tersebut benar-benar mematuhi teknis dalam kontrak, bisa dipastikan dapat memenuhi hajat hidup orang banyak sesuai umur rencana pembangunan. 

Dugaan PHO "Dipaksakan"

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media sejak 02 Januari hingga 28/11/2023 di Kabupaten Sigi provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah fakta dugaan janggal pekerjaan dan sarat kepentingan mengiringi pelaksanaan proyek tersebut.

Berikut Uraian Singkat Dalam Artikel Ini!

Pelaksanaan PHO atau serah terima hasil pekerjaan, berdasarkan temuan tim media tanggal 2 Januari 2023, kontruksi proteksi lereng bukit desa Omu rusak dimana-mana.

Melihat kerusakan itu, tim media memberikan informasi awal kepada Satker dan PPK melalui gambar dan video, meski tidak ditanggapi namun hal itu merupakan informasi penting yang harus ditindaklanjuti pejabat berwenang atau memerintahkan rekanan pemenang tender melakukan perbaikan.

Jaring Pengaman Lereng Bukit dari Anyaman Sabut Kelapa, tampak Rusak,foto 22/01/2023

Faktanya hingga PHO dilaksanakan, jaring pengaman lereng disinyalir tidak dilakukan perbaikan sampai 28/11/2023.

Dugaan kuat PHO proyek 'dipaksakan' mengemuka saat reportase 28/11/2023.

Selain itu, pihak terkait diduga menabrak aturan yang tercantum dalam LKPP nomor 9 tahun 2018 terkait serah terima hasil pekerjaan. 

Pejabat penandatanganan kontrak atau PPK seharusnya melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan bersama konsultan pengawas, tim ahli serta tim teknis. 

Material konstruksi proteksi lereng bukit ruas jalan Kalawara-Kulawi, proyek pasca bencana PT. Wika BPJN Sulawesi Tengah PPK 1.6, foto Istimewa 
Pemeriksaan tersebut dilakukan atas kesesuaian hasil pekerjaan diruas Kalawara-Kulawi, sehingga jika kemudian terdapat dugaan cacat hasil pekerjaan, pejabat terkait harus memerintahkan penyedia untuk melakukan perbaikan perbaikan atas kekurangan atau kerusakan pekerjaan.

Tahapan-tahapan ini yang kemudian diduga tidak dilakukan oleh oknum-oknum saat penandatanganan berita acara serah terimah hasil pekerjaan dalam proyek yang telah menggerus kocek APBN dengan nilai ratusan miliar rupiah, bebernya.

Namun apa hendak dikata, nasi sudah menjadi bubur, proyek rekonstruksi ruas jalan Kalawara-Kulawi-Sirenja telah diserahterimakan.

Saatnya masyarakat menanti sikap profesional aparat penegak hukum melakukan audit investigasi. TIM

Tags :

bm
Created by: Redaksi