Kejari Serdang Bedagai Resmi Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi ke PN Medan

Kejari Serdang Bedagai Resmi Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi ke PN Medan

Warta Adhyaksa - Kejari Serdang Bedagai Resmi Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi ke PN Medan

Tim JPU Kejari Serdang Bedagai melimpahkan berkas perkara in absentia tersangka NUP selaku Ketua Gapoktan Bersatu dan Ketua Poktan Alam Jaya Lestari ke Pengadilan Negeri Medan Senin 02 Oktober 2023.

Diketahui tersangka yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya dan telah dipanggil secara sah tetapi tidak hadir. 

Menurut Kasi Pidsus M.Akbar Sirait,SH.,MH didamping Kasubsi Penyidikan Tumpak Mangasi Sitohang, SH  menyebutkan, perkara ini merupakan perkara split dari berkas perkara an terdakwa Yuhda Harta, serta terdakwa Deniel Turnip yang sudah disidangankan di Pengadilan Negeri Medan.

Berdasarkan hasil sidang, perbuatan para terdakwa disinyalir mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2.177.060.000,- (dua miliar seratus tujuh puluh tujuh juta enam puluh ribu rupiah). Sumber Kejari Serdang Bedagai.

Editor: Tim Media 


Tags :

bm
Created by: Redaksi