Proyek IJD Rp24,9 Miliar Milik BPJN Sulteng "Kerja Asalan"?

Proyek IJD Rp24,9 Miliar Milik BPJN Sulteng "Kerja Asalan"?

Proyek IJD Rp24,9 Miliar Milik BPJN Sulteng "Kerja Asalan"?

Buol, Warta Adhyaksa - Proyek IJD Rp24,9 Miliar Milik BPJN Sulteng "Kerja Asalan"?

Dugaan ini mencuat saat laporan masyarakat setempat kepada media ini beberapa waktu lalu. 

Menurut warga, sebelum dilakukan pemadatan tanah dasar, atau badan jalan, kontraktor pelaksana menumpuk material di sepanjang bahu jalan.

Proyek inpres jalan daerah ( IJD ) tersebut berada di Kabupaten Buol, tepatnya di desa Panilan Jaya Kecamatan Tiloan.

Proyek milik Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah itu, merupakan proyek berlabel APBN tahun anggaran 2023, dikerjakan oleh PT. Bina Kaili perusahaan asal Kabupaten Donggala.

Berdasarkan data LPSE PUPR, proyek mulia tersebut dikelolah Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 dengan pagu anggaran Sebesar RP27,084,138.000 dari harga penawaran sementara sebesar Rp27,083,706.000.

Proyek yang berasal dari pajak rakyat ini, diikuti 34 perusahaan, yang kemudian dimenangkan PT. Bina Kaili dengan nilai Rp24.985,461,700, melintas di dua desa yakni Panilan Jaya-Jati Mulya Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol.

Dalam pelaksanaan, pihak rekanan disinyalir kerja asal jadi dengan menempatkan LPA diatas tanah dasar yang belum dipadatkan.

PPK 1.2 AKUI BADAN JALAN BELUM DIPADATKAN

Tokoh muda di Kabupaten Buol kepada media ini 01/10/2023 menyebutkan, ada dugaan lemah pengawasan dalam paket berlabel APBN inpres jalan daerah di proyek peningkatan jalan Panilan Jaya-Jati Mulya Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol.

" Seharusnya tidak terjadi dugaan asal kerja jika pengawasan berjalan sesuai ketentuan, " Ujar Harsono 

Menurutnya, pihak kontraktor tidak akan berani kerja serampangan jika pengawasannya ketat, baik dari internal BPJN maupun rekanan pemenang tender pengawasan jalan tersebut.

Ditambahkannya, selaku masyarakat Buol kami berharap kualitas pekerjaan jalan penting diutamakan, agar uang negara yang digelontorkan pada kegiatan peningkatan jalan Panilan Jaya-Jati Mulya memberi dampak besar terhadap kehidupan masyarakat.

Berdasarkan sorotan tajam masyarakat Buol, PPK 1.2 pada satker PJN Wilayah 1 BPJN Sulteng LM Hidayat mangakui bahwa memang badan jalan tersebut belum dipadatkan.

" LPA di foto itu masih ditumpuk. Sebelum dihampar tetap dilakukan penyiapan badan jalan dengan dipadatkan. Foto itu diambil dari mantan kades jati Mulya pak lamasse dan sudah sy klarifikasi langsung dgn ybs, tulis PPK 1.2 PJN 1 Sulteng

Sementara terpisah, Pimpinan PT. Bina Kaili yang dikonfirmasi adanya sorotan masyarakat terhadap hasil kerja di proyek IJD yang diduga tidak sesuai petunjuk teknis pelaksanaan, melakukan aksi cepat blokir nomor.

Dengan aksi blokir nomor, beberapa pihak menyesalkan tindakan dari pimpinan PT. Bina Kaili tersebut.

Harusnya pihak pelaksana bijak dalam menyikapi sesuatu yang terkait dengan proyek publik yang didanai dari pajak rakyat.

Menurut Ikbal, sorotan masyarakat merupakan hal yang wajar demi kemajuan pembangunan. 

" Mereka adalah penerima manfaat, wajar kalau ada sorotan, apalagi dana yang digunakan itu berasal dari pajak masyarakat " terang Ikbal

Tak sampai disitu, Kepala satuan kerja PJN Wilayah 1 dikonfirmasi, tim media tidak memberi jawaban dan klarifikasinya.

Salah satu sumber terpercaya dan masih aktif dilingkungan PU menjelaskan, anggaran proyek tersebut cukup besar, per 1 kilometer sekitar 2,8 miliar, harusnya badan jalan dipadatkan terlebih dulu, dan setelah benar-benar terbentuk badan jalan, barulah material LPA didistribusikan ke lokasi.

Apalagi kata dia, lebar jalan sekitar 3 meter atau 3,5 paling lebar, kemudian jalan masih tanah biasa, termasuk di beberapa titik tanah lembek atau rawa.
Foto ruas jalan desa Jati Mulya dan Panilan Jaya, proyek IJD PT. Bina Kaili 2023

Kalau ada material LPA di bahu jalan sebelum dipadatkan, jelas menghalangi alat berat saat pemadatan, agar maksimal pekerjaan pemadatan alangkah baiknya penumpukan LPA setelah badan jalan benar-benar sudah terbentuk dan padat. Pungkasnya.

Disinilah fungsi pengawasan dijalankan, demi meminimalisir terjadinya dugaan kerja asal jadi, beber Rul warga Buol 4/10/2023.

" Kalau pengawasan jalan, pasti pekerja tidak berani ambil resiko " ujarnya

Lantas yang jadi pertanyaan kemudian di mana pengawas proyek pada saat itu?

Selain pengawas, PPK sebagai penanggung jawab kegiatan dimana? Hingga material LPA disinyalir dibiarkan ditumpuk-tumpung sepanjang bahu jalan yang belum dipadatkan.

Perlu perhatian serius pihak terkait, agar proyek inpres jalan daerah ( IJD ) benar-benar memenuhi umur rencana jalan setelah difungsikan.

Agar Umur Rencana Jalan Tercapai, apa saja hal penting yang harus dilakukan;

A. Proses Pemadatan

Salah satu faktor penting yang harus diperhatikan saat konstruksi jalan aspal adalah proses pemadatan.

Jika hal ini diabaikan, atau tidak dilakukan dengan benar, maka resiko terjadinya kerusakan jalan sangat tinggi, ujar pemerhati konstruksi, 9/10/2023, yang ingin namanya tidak dipublis 

Ini sangat penting dalam kegiatan konstruksi, agar mencapai desain rencana layanan. bebernya.

Sekedar diketahui, PT. Bina Kaili pada tahun anggaran 2023 berhasil menggaet 2 paket proyek melalui APBN. Proyek-proyek;

• Proyek Peningkatan Jalan Panilan Jaya Jati Mulya sebesar Rp24,9 miliar di desa Panilan Jaya dan desa Jati Mulya Kecamatan Tiloan

• Proyek Preservasi jalan Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan sebesar Rp,30.082.967.000 miliar tahun 2023

Preservasi jalan Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan.

Proyek yang mengeras dana sebesar RP, 30.083.967.000 miliar, pada awal pelaksanaan mendapat sorotan tajam masyarakat Buol hingga viral di media sosial.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT. Bina Kaili di jalan Syarif Mansur Kelurahan Leok 2, baru 1 Minggu di aspal, tampak kerusakan terjadi di beberapa titik, tepatnya di jalur 2 Leok.

Menurut warga, disinyalir pihak rekanan asal kerja dan tidak memperhatikan kualitas 
Aspal rusak ruas dalam kota Buol, PPK 1.2 BPJN Sulawesi Tengah 


" jalan baru di aspal sudah terkelupas," ujar Anto Warga Buol dalam postingan akun media Sosialnya

Sementara menurut warga lainya, pihak rekanan disinyalir tidak memberi lapis perekat berupa aspal cair yang berfungsi sebagai perekat antara aspal lama dan aspal baru.
Aspal terkupas, lokasi jalan Syarif Mansur Kelurahan Leok 2 Kabupaten Buol, proyek PT. Bina Kaili, foto dok Istimewa 
Ruas jalan Buol, Kelurahan Leok 2, proyek PT. Bina Kaili tahun 2023, pelepasan butir dan cracking

Tak hanya soal dugaan tidak dilakukanya Tack Coat atau aspal cair perekat, namun dugaan lainya yakni, aspal terlalu tipis sehingga mudah terlepas bahkan dari gambar yang ada tampak tergerus akibat beban kendaraan.

Yasin Malewa yang diduga sebagai rekanan saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan.
Perbaikan aspal tergerus kendaraan yang dilakukan PT. Bina Kaili, foto PPK 1.2

Sementara PPK 1.2 LM Hidayat menjawab konfirmasi " Pengaruh tack Coat (aspal cair) yg disemprotkan. Seharusnya tidak dilalui kendaraan dulu. Tapi karena arus lalulintas jadi agak tergerus.
Saat ini masih dalam masa pelaksanaan dan telah dilakukan pembongkaran pada daerah tersebut. Tks, tulisnya membalas WhatsApp media ini.

Pewarta: TIM Redaksi Warta Adhyaksa 










Tags :

bm
Created by: Redaksi