Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Buka Seminar Terkait Penanganan Perkara Pidana
PALU - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Universitas Tadulako menggelar Seminar Ilmiah dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”. Seminar tersebut dilaksanakan di Aula Kedokteran Universitas Tadulako.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., hadir sebagai keynote speech sekaligus membuka secara resmi acara seminar.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi menekankan bahwa usia 80 tahun merupakan fase yang sangat matang bagi institusi kejaksaan.
Sepanjang perjalanan tersebut, banyak dinamika dan tantangan yang dihadapi, namun komitmen untuk menjaga profesionalisme tetap menjadi landasan utama.
“Usia 80 tahun adalah usia yang sangat matang bagi institusi kejaksaan. Tentu banyak dinamika dan tantangan yang dihadapi. Kami berharap, melalui seminar ini, diskusi penanganan perkara pidana tidak hanya bersifat teoritis, tapi dapat menjadi referensi nyata dalam praktik hukum,” ujarnya.
Menurut Kajati Sulteng, urgensi pendekatan follow the asset dan follow the money sebagai strategi efektif dalam pemberantasan tindak pidana, khususnya korupsi. Menurut beliau, penerapan konsep ini melalui Deferred Prosecution Agreement tidak hanya memberikan solusi hukum, tetapi juga menjadi upaya preventif yang mendukung pemulihan aset negara secara optimal.
Sementara Ketua Senat Universitas Tadulako, Prof. Djayani, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejati Sulteng menyelenggarakan kegiatan ilmiah ini.
Menurutnya, seminar tersebut sangat bermanfaat, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang akan menjadi calon penegak hukum di masa depan.
“Kegiatan seperti ini sangat kami dukung karena sangat membantu pemahaman mahasiswa kami. Praktik itu jauh lebih mudah dipahami daripada teori. Saya harap mahasiswa benar-benar menyimak dan menjadikannya sebagai bahan tulisan ilmiah ke depannya,” ungkap Prof. Djayani.